PEMBAHARUAN SELEKSI HAKIM KONSTITUSI DALAM PERSPEKTIF ASAS NEGARA HUKUM KESEJAHTERAAN

Authors

  • Ndaru Satrio Universitas Bangka Belitung

Keywords:

Partisipasi Publik, Pengisian Jabatan, Pancasila

Abstract

Pancasila sebagai cita hukum (rechtsidee) bangsa Indonesia, baik menurut doktrin
atau pun keputusan politik dalam UU No.12 Tahun 2011. Kedudukan Pancasila sebagai
cita hukum mengandung konsekuensi bahwa tatanan norma dan norma-norma hukum
harus bersumber dari nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai ideal yang terkandung dalam cita
hukum tersebut kemudian diderivasi menjadi seperangkat asas-asas hukum umum yaitu
asas negara hukum, asas demokrasi, asas perlindungan terhadap hak asasi manusia
serta asas partisipasi publik dalam sistem penyelenggaraan negara. Asas-asas hukum
di atas merupakan dasar sekaligus pedoman dalam membentuk norma-norma yang
berlaku umum dan asbtrak. Dalam konteks pembentukan norma-norma hukum yang
bersifat abstrak-umum, asas-asas hukum harus dijadikan landasan dan atau pedoman.
Dalam konteks pembaharuan Mekanisme Seleksi Hakim Konstitusi dalam perspektif negara
hukum kesejahteraan, asas-asas hukum dan politik hukum nasional. Oleh karena
itu, norma-norma hukum yang dibentuk dalam rangka pembaharuan sistem pengisian
anggota komisioner harus tercermin. Dalam doktrin hukum tata negara, sistem pengisian
jabatan ada yang berkarakter otokrasi dan ada yang demokratis yang mencerminkan
partisipasi publik. Pengisian jabatan dalam perspektif cita hukum Pancasila harus
melibatkan ‘partisipasi publik’. Partisipasi publik yang dimaksud merupakan suatu bentuk
kesepahaman dalam penunjukan pejabat pemerintahan yang berdasarkan kepentingan
rakyat.

Author Biography

Ndaru Satrio, Universitas Bangka Belitung

Dosen Hukum Pidana Universitas Bangka Belitung/Peneliti di Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum)

Downloads

Published

01-10-2018

How to Cite

Ndaru Satrio. (2018). PEMBAHARUAN SELEKSI HAKIM KONSTITUSI DALAM PERSPEKTIF ASAS NEGARA HUKUM KESEJAHTERAAN. Scripta : Jurnal Kebijakan Publik Dan Hukum, 1(1), LXXXIII - XCVIII. Retrieved from http://journal.puskapkum.org/index.php/scripta/article/view/9